- Get link
- X
- Other Apps
Posts
- Get link
- X
- Other Apps
- Get link
- X
- Other Apps
- Get link
- X
- Other Apps
Hukum Perdata di Indonesia pada dasarnya bersumber pada Hukum Napoleon kemudian berdasarkan Staatsblaad Nomor 23 tahun 1847 tentang burgerlijk wetboek voor Indonesia(disingkat BW) atau disebut sebagai KUHPerdata.BW Hindia Belanda merupakan induk hukum perdata di Indonesia yang berisi 4 buku yaitu 1.Orang 2.Benda 3.Prikatan 4.Pembuktian dan daluwarsa